Selasa, 19 Januari 2010

INFO HUKRIM 20 JANUARI

2010 Penegak Hukum Targetkan Tangani 7 Kasus Korupsi
TELUK KUANTAN, - Tahun 2009, penegak hukum di Kuansing berhasil menuntaskan sejumlah kasus korupsi diantaranya, proyek ADD Desa Koto Kombu, Proyek Penanaman Jagung Distan, Proyek Pembangunan Jalan Desa Banjar Guntung dan Proyek Pembangunan Rumah Jalur di TMII.
Para tersangkanya juga sudah jebloskan penegak hukum ke Rutan Cabang Teluk Kuantan masing-masing Kades Koto Kombu Darmawan, Mantan Kadis Tanaman Pangan Efendi Ahmad, Kabid Kebudayaan Dinas Parbuppora Hamdan, Kontrakor Yulisman, Acap Putra dan Arif Sadikin.
Tahun 2010 ini, penegak hukum akan meneruskan terobosan besar mereka untu menangani kasus korupsi. Menurut sumber di penegak hukum, setidaknya mereka akan berupaya minimal tujuh kasus korupsi.
" Kita upayakan ada tujuh kasus, dengan catata memang ada kasusnya, jika tidak tentu tidak bisa ditangani,"ujarnya.
Tahun 2010 ini kata sumber tersebut, penegak hukum tidaka lagi akan melaksanakan langka shock therapy. Menurutnya penanganai tahun 2008 dan 2009 sebaiknya bagi pelaku dianggap sebagai shock therapy dan pembelajaram.
" Tapi kalau tahun 2010 masih terjadi, penegak hukum akan langsung menyikatnya, pungkas sang sumber. ( idi susianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar